Pengadilan Tinggi Telangana telah mengeluarkan perintah kepada otoritas kotamadya dan Pendapatan Warangal untuk tidak mengusir 127 keluarga yang tinggal di rumah yang dibangun di lahan seluas 30 hingga 60 meter persegi dekat Chinna Waddepally cheruvu di kota Warangal tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Perintah ini dikeluarkan setelah Hakim K. Lakshman mendengarkan petisi tertulis yang diajukan oleh 127 orang yang mengklaim bahwa mereka tinggal di rumah-rumah yang dibangun di tanah patta yang diberikan oleh pemerintah.
Para pemohon, melalui penasihat hukum mereka, menyatakan bahwa mereka telah diberikan tanah patta oleh pemerintah antara tahun 2007 dan 2023. Mereka juga menyerahkan dokumen-dokumen terkait kepada pengadilan, seperti tagihan listrik dan tanda terima pembayaran pajak properti, untuk membuktikan klaim mereka. Penasihat hukum pemohon menegaskan bahwa jika ada pelanggaran hak milik tanah, otoritas Pendapatan harus mengambil tindakan sesuai dengan hukum.
Di sisi lain, penasihat hukum pemerintah menyatakan bahwa baik Pemerintah Daerah maupun otoritas Kota tidak ikut campur dalam kepemilikan rumah para pemohon. Mereka juga menginformasikan pengadilan bahwa petisi PIL yang meminta arahan untuk membebaskan badan air dari perambahan ilegal sedang menunggu keputusan Pengadilan Tinggi Telangana.
Pihak berwenang telah menghancurkan 250 gubuk yang muncul di area FTL tangki Bhadrakali di Warangal dan 329 gubuk di area FTL tangki Chinna Waddepally. Otoritas kota telah mengeluarkan pemberitahuan kepada semua 127 pemohon dalam kasus ini dan beberapa dari mereka telah memberikan penjelasan. Tindakan lebih lanjut akan diambil setelah memeriksa klarifikasi yang disampaikan oleh pemohon.
Setelah mendengar pendapat dari kedua pihak, Hakim K. Lakshman memerintahkan pemerintah untuk tidak merampas rumah pemohon tanpa mengeluarkan perintah pembatalan pengalihan tanah patta dan pengambilan kembali tanah tersebut. Pemerintah kota juga diinstruksikan untuk memberikan pemberitahuan kepada pemohon, meminta penjelasan mereka, dan baru kemudian mengambil tindakan.
Keputusan Pengadilan Tinggi Telangana ini memberikan perlindungan sementara bagi 127 keluarga yang tinggal di rumah yang dibangun di lahan seluas 30 hingga 60 meter persegi dekat Chinna Waddepally cheruvu di kota Warangal. Hal ini menunjukkan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.